Tingkatkan Prestasi Satker Triwulan III 2025, PA Sampit Kelas IB Percepat Penyelesaian e-Kinerja
Implementasi Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Triwulan III pada Aplikasi e-Kinerja terhitung mulai akhir bulan September, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit dari pimpinan sampai PPPK pun tengah disibukan pada penyelesaian proses penilaian kinerja pegawai Triwulan III tahun 2025.
Walaupun penilaian E-Kinerja Triwulan III dibatasi sampai dengan tanggal 05 Oktober 2025, akan tetapi aparatur Pengadilan Agama Sampit berusaha menyelesaikan lebih awal.
Terhitung tanggal 02 Oktober 2025, progress penyelesaian penilaian SKP triwulan III sudah mencapai 95%. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Umi Watini, A.Md. selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai dan atasan langsung agar menyelesaikan Penilaian SKP sesegera mungkin. Penyelesaian Penilaian Kinerja ini menurutnya sangat penting karena nantinya berkaitan dengan proses manajemen aparatur sipil Negara terkait reward dan punishment bagi pegawai.
Umi berharap, capaian penilaian kinerja pegawai Triwulan III ini selalu dipertahankan dan jika perlu ditingkatkan sampai dengan penilaian Triwulan IV nanti. Selanjutnya, atasan langsung wajib mengontrol kinerja bawahannya, sehingga capaian kinerja dapat bernilai baik dan sesuai ekspektasi.
Akhirnya, tercatat ditanggal 05 Oktober 2025 progress penyelesaian telah mencapai 100%, dengan total 31 pegawai selesai melakukan penilaian SKP Triwulan III.
PA Sampit Bahalap…Bahalap…Bahalap!!!