Tenaga Teknis PA Sampit Ikuti Bimtek “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Jum’at, 19 September 2025, Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sampit yang terdiri dari Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor: 2344/DJA/DL1.10/IX/2025, tanggal 9 September 2025, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. yang menyampaikan materi seputar perkembangan praktik akad pembiayaan syariah dan potensi permasalahan hukum yang menyertainya. Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui media Zoom Meeting dengan ketentuan satu akun zoom untuk setiap satuan kerja, serta kewajiban seluruh peserta mengaktifkan video selama kegiatan berlangsung. Seluruh tenaga teknis PA Sampit mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center PA Sampit mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB dengan mengenakan pakaian batik sesuai ketentuan.
Sebelum pelaksanaan, peserta diwajibkan melaksanakan pretest pada Kamis, 18 September 2025 pukul 18.00–23.00 WIB melalui laman elearning.badilag.net, dengan 10 soal berdurasi 15 menit. Sedangkan posttest dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025 dalam rentang waktu yang sama.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan tenaga teknis PA Sampit semakin meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme dalam menghadapi perkara-perkara yang berkaitan dengan pembiayaan syariah dan potensi sengketa di lingkungan peradilan agama.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !