Tingkatkan Kompetensi Tentang Perlawanan Eksekusi, Tenaga Teknis PA Sampit Ikuti Bimtek
Jumat, (15/11/ 2024), bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sampit, tenaga teknis Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dengan tema "Perlawanan Eksekusi" yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hal tersebut sesuai dengan surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor : 3158/DJA/DL.1.10/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Adapun yang bertindak sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H.. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Adapun kegiatan bimtek dimulai dengan pelaksanaan pre-test pada Kamis, 14 November 2024 seputar masalah eksekusi. Kemudian di hari berikutnya pada hari Jumat, 15 November 2024, dilanjutkan dengan pelaksanaan bimteknya, dimana acara dibuka langsung dan secara resmi oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam sambutannya, Drs. H. Muchlis menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap prosedur perlawanan eksekusi guna memastikan kepastian hukum dan keadilan di pengadilan agama.

Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dalam paparannya, menjelaskan aspek hukum yang relevan serta berbagi pengalaman praktis dan studi kasus yang berkaitan tentang perlawanan eksekusi. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan tentang tantangan dalam proses eksekusi. Dalam kegiatan tersebut dibuka sesi diskusi interaktif untuk memberikan ruang tanya-jawab antar peserta. Fokus pembahasan mencakup aspek prosedural hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Dengan pelatihan ini, diharapkan peradilan agama dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih adil, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kompetensi dan kesiapan tenaga teknis Pengadilan Agama Sampit.

