PA Sampit Tegaskan Komitmen Anti Penipuan Melalui Media Informasi di PTSP

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 25 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB memasang media informasi berupa poster imbauan kewaspadaan terhadap praktik penipuan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Poster tersebut berisi pesan tegas agar masyarakat tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat membantu atau mengurus perkara di pengadilan secara tidak resmi.
Pemajangan informasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada para pencari keadilan agar seluruh proses layanan dilakukan secara langsung melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pengadilan. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Sampit mengingatkan bahwa semua pelayanan diberikan secara transparan, sesuai prosedur, dan tanpa perantara yang tidak sah.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami alur pelayanan yang benar serta terhindar dari tindakan penipuan yang merugikan. Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus berkomitmen menjaga integritas layanan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna layanan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

