HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 13

PA Sampit Terbitkan Surat Tugas Sidang Keliling di Kecamatan Cempaga Jumar, 20 Februari 2026


Sampit│pa-sampit.go.id


Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat dengan menerbitkan Surat Tugas Nomor: 16/WKPA.W16-A3/ST.HK2.6/II/2026 tentang pelaksanaan sidang di luar gedung. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 20 Februari 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Surat tugas yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, H. Hairil Anwar, tersebut menugaskan delapan aparatur, terdiri dari majelis hakim, panitera, panitera pengganti, jurusita, hingga petugas administrasi, untuk menyukseskan jalannya persidangan. Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima serta mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Cempaga dapat memperoleh kemudahan akses terhadap layanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. PA Sampit terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit