HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 8

Panitera PA Sampit Kelas IB Ikut Kegiatan Verifikasi Perkara Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga


Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit melaksanakan kegiatan verifikasi kelengkapan dokumen dan pendaftaran perkara sidang di luar gedung di Kantor Kecamatan Cempaga, pada Jum’at, 30 Januari 2026. Petugas layanan jemput bola ini hadir untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pedesaan yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional sidang di luar gedung dalam rangka mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Panitera Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Sulaiman, S.H. turut mengikuti kegiatan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa kehadiran tim di tengah masyarakat adalah upaya nyata untuk menjamin hak-hak hukum warga negara terpenuhi tanpa hambatan geografis. Beliau juga menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran tetap dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan transparansi penuh.

Masyarakat Kecamatan Cempaga yang datang dari berbagai Desa terlihat sangat antusias dalam memanfaatkan layanan ini untuk mengurus administrasi kependudukan dan perkara hukum keluarga lainnya. Melalui koordinasi yang baik dengan perangkat kecamatan setempat, proses pengumpulan berkas dan validasi data dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tim verifikator dengan saksama memastikan setiap dokumen yang masuk telah memenuhi syarat formal dan materiil sebelum diproses ke tahap persidangan nantinya.

Kegiatan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan angka kesadaran hukum serta memberikan solusi konkret bagi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di pelosok.

Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan guna memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit