Sidang di Luar Gedung Di Kecamatan Cempaga, Kasir Turut Serta

Sampit│pa-sampit.go.id
Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sampit Kembali melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Cempaga, Jum’at 30 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan sederhana.
Pada pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut Kasir perkara Pengadilan Agama Sampit Meliyeni, S.H. turut serta ke lokasi sidang di luar Gedung, karena Kasir merupakan bagian dari PTSP Keliling Pengadilan Agama Sampit juga. Petugas ini bertanggung jawab menerima pembayaran uang panjar biaya perkara dan pengembalian panjar biaya perkara secara langsung dari Masyarakat yang telah bersidang maupun yang baru mendaftarkan perkaranya.
Dengan ikutnya Kasir ke lokasi sidang di luar Gedung ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya, dan transportasi ke Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

