Pegawai Menata Ulang Figura Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dan Non Yudisial

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 27 Januari 2026 – Pegawai Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan penataan ulang figura Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial dan Bidang Non Yudisial yang bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.
Kegiatan penataan ulang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kerapian, estetika, serta kesesuaian tampilan ruangan kerja pimpinan dengan struktur organisasi dan pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlaku. Penempatan figura dilakukan secara tertata dan proporsional agar mencerminkan wibawa institusi peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan kerja di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB semakin tertib, rapi, dan representatif, serta mampu mendukung suasana kerja yang profesional dan nyaman bagi pimpinan maupun aparatur peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

