HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 6

Pegawai Wahyudi Berikan Arahan kepada Masyarakat pada Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga


Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit Kelas IB di Kecamatan Cempaga, Kamis, 22 Januari 2026, pegawai PA Sampit Wahyudi memberikan arahan kepada masyarakat yang telah hadir untuk mengikuti rangkaian layanan persidangan.

Arahan yang disampaikan meliputi penjelasan alur pelayanan sidang di luar gedung, tata cara pendaftaran perkara, serta mekanisme pelayanan yang tersedia selama kegiatan berlangsung. Masyarakat tampak antusias dan tertib mengikuti arahan yang diberikan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan teratur.

Melalui peran aktif pegawai dalam memberikan arahan langsung kepada masyarakat, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung PA Sampit Kelas IB di Kecamatan Cempaga dapat memberikan kemudahan akses layanan peradilan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum secara sederhana dan transparan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit