Banner Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit Dukung Kelancaran Pelaksanaan

Sampit│pa-sampit.go.id
Cempaga — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling) di Kecamatan Cempaga, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB memasang banner informasi layanan pada kegiatan yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.
Banner tersebut berfungsi sebagai media informasi bagi masyarakat pencari keadilan terkait jenis layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, antara lain pelayanan informasi, pendaftaran perkara, penyerahan produk pengadilan, serta pengembalian sisa panjar. Keberadaan banner ini memudahkan masyarakat untuk memahami alur pelayanan selama pelaksanaan sidang di luar gedung.
Dengan adanya banner layanan tersebut, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Cempaga dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan transparan, serta memberikan kemudahan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat secara langsung dan optimal.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

