HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 27

SIKEP Mengalami Gangguan, Aparatur PA Sampit Lakukan Absensi Manual

Sampit│pa-sampit.go.id

Pada Senin pagi, 12 Januari 2026, sistem absensi SIKEP mengalami gangguan teknis sehingga tidak dapat diakses sebagaimana mestinya. Menyikapi kondisi tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB tetap melaksanakan kewajiban kehadiran dengan melakukan absensi secara manual.

Absensi manual dilakukan pada pagi hari sebagai langkah antisipatif agar pendataan kehadiran pegawai tetap berjalan tertib dan akuntabel. Seluruh aparatur PA Sampit mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dengan mengisi daftar hadir manual sebagai bukti kehadiran kerja.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen PA Sampit Kelas IB dalam menjaga ketertiban administrasi kepegawaian meskipun terjadi kendala sistem. Diharapkan gangguan pada aplikasi SIKEP dapat segera teratasi sehingga absensi elektronik dapat kembali digunakan secara normal.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit