Pengadilan Agama Sampit Lakukan Pengadaan Karpet Baru untuk Perbaikan Mushala

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan pengadaan karpet baru sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penataan kembali mushala kantor agar dapat dioperasikan kembali secara optimal. Pengadaan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelayakan sarana ibadah bagi aparatur peradilan maupun masyarakat yang berkunjung ke Pengadilan Agama Sampit.
Karpet-karpet baru tersebut disiapkan untuk menggantikan karpet lama yang sudah tidak layak digunakan. Dengan adanya pembaruan fasilitas ini, mushala diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih bersih, nyaman, dan khusyuk dalam menunjang pelaksanaan ibadah salat serta kegiatan keagamaan lainnya.
Langkah pengadaan karpet ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam menyediakan fasilitas pendukung yang memadai di lingkungan kantor, sekaligus mencerminkan kepedulian terhadap aspek spiritual aparatur dan para pencari keadilan.
Melalui perbaikan mushala dan penyediaan sarana ibadah yang layak, Pengadilan Agama Sampit berharap mushala dapat segera dioperasikan kembali dan dimanfaatkan secara maksimal, sehingga tercipta lingkungan kerja yang religius, nyaman, dan harmonis.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

