Bagian Kepegawaian PA Sampit Ikuti Acara Pembukaan Verval Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampi – Senin 15 Desember 2025 Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Sampit Umi Watini, A.Md. bersama 2 (dua) orang stafnya Fahmi Fardiansyah, S.H. dan Hery Anshori mengikuti Acara Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring bertempat di Ruang Media Center.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor: 3418/DJA.2/TI.1/XII/2025 tanggal 04 Desember 2025 Hal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring, dalam rangka meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan Peradilan Agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA).

Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selanjutnya materi Kebijakan Pengelolaan Kepegawaian Mahkamah Agung RI tahun 2025 oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, kemudian Kebijakan Pengelolaan Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama tahun 2025 yang disampaikan oleh Kasubdit Mutasi Hakim, Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita, Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis, terakhir oleh Kasubdit Data dan Evaluasi.
Adapun untuk Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama untuk wilayah PTA Palangka Raya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

