Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti Rakor Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Senin 15 Desember 2025 pukul 13.00 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Rapat Koordinasi secara video conference, bertempat di Ruang Kerjanya.berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor: 365 /BUA.1/UND/RA1.8/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025 hal Tindak Lanjut atas Surat Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025, bahwa dalam rangka penguatan dukungan pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 diperlukan dukungan alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan secara tepat namun tetap terjaga tata kelolanya melalui pengalokasian anggaran TA 2026 dengan Rincian Output (RO) yang secara khusus dibentuk untuk menampung alokasi dana dalam rangka pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026.

Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa Mahkamah Agung terkena direktif Presiden sebesar Rp. 410.474.869.000,- terdiri dari Belanja Operasional, Non Operasional, Belanja Gaji dan Belanja Modal. Tapi ini bukan diblokir hanya ditampung dulu dalam 1 akun khusus sebagai dana Cadangan dan pada Semester II bisa dikembalikan lagi ke satker masing-masing.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Bapak Dzul Fadli dari Biro Perencanaan dan Organisasi yang menyampaikan agar satker segera melakukan revisi khusus direktif ini per jenis belanja dengan cara menambahkan akun khusus KRO dan RO khusus paling lambat tanggal 17 Desember 2025, dan setelah zoom ini akan dishare matriksnya akun mana saja yang terkena direktif Presiden.
Kemudian diberikan sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Bu Mila dari Biro Perencanaan dan Organisasi apabila ada hal-hal yang kurang jelas dan perlu ditanyakan oleh peserta Rakor.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

