Manajemen Keuangan Keluarga Islami

Oleh: RISQI HIDAYAT, SH.

  1. Manajemen Finansial Keluarga

Banyak orang beranggapan bahwa manajemen keuangan keluarga merupakan salah satu bidang yang rumit. Manajemen keuangan keluarga memang membutuhkan pengetahuan dan kearifan dalam menjalankannya. Persoalan manajemen keuangan keluarga ini harusnya menjadi prioritas keluarga karena banyak sekali masalah timbul karena kurang bijaknya manajer keuangan keluarga dalam mengelola dan mengatur keuangannya. Sebagai seorang manajer keuangan keluarga, ada beberapa aspek yang perlu ditangani, yaitu:

  1. Membuat dan meninjau secara perisodik prioritas keuangan keluarga.
  2. Mengelola pendapatan yang terbatas secara bijak.
  3. Menghitung kebutuhan proteksi serta menginvestasikan dana dalam bentuk investasi yang sesuai.
  4. Menentukan sebuah rencana pensiun.
  5. Mempersiapkan dana pendidikan untuk anak-anak.
  6. Belanja dengan bijak.
  7. Mengajarkan anak-anak mengenai keuangan.

Ini merupakan hal-hal dasar yang sebaiknya dipikirkan dan direncanakan oleh keluarga melalui seorang manajer keuangan keluarga, bisa ibu atau bapak atau keduanya.

  1. Mengidentifikasi dan menetapkan prioritas keuanga
  2. Memikirkan dan mengembangkan sebuah rencana pencapaian.
  3. Mengembangkan prosedur pelaksanaan perencanaan.
  4. Tujuan dan Langkah-Langkah Manjemen Keuangan Keluarga

Adapun tujuan pengelolaan uang dalam keluarga, yaitu:

  1. Dapat membantu memanfaatkan uang yang jumlahnya terbatas menjadi optimal.
  2. Pengelolaan keuangan dapat membantu menetapkan penggunaan sumber daya yang terbatas untuk kebutuhan anggota keluarga dan dibicarakan di antara anggota keluarga.
  3. Pengelolaan keuangan dapat mengukur seberapa besar pengeluaran untuk kebutuhan tiap bulannya dan disesuaikan dengan jumlah penerimaan.
  4. Pengelolaan keuangan dapat membantu untuk membatasi pengeluaran yang tidak penting dalam kehidupan keluarga.

Adapun yang menjadi langkah-langkah manajemen keuangan keluarga, yaitu:

  1. Perencanaan dengan langkah-langkah:
  2. Membuat daftar kebutuhan keluarga.
  3. Menentukan harga dan biaya setiap kebutuhan.
  4. Menghitung jumlah penghasilan.
  5. Keseimbangan penghasilan dan pengeluaran.
  6. Membuat pembukuan rumah tangga.
  7. Pelaksanaan dilakukan dengan kontrol penggunaan uang dan penyesuaian penggunaan uang.
  8. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah rencana yang telah dibuat dapat dilaksanakan.
  9. Manajemen Keuangan Keluarga Islami

Harta dalam Islam merupakan amanah dan hak milik seseorang. Kewenangan untuk menggunakannya terkait erat dengan adanya kemampuan (kompetensi) dan kepantasan (integritas) dalam mengelola aset atau dalam istilah prinsip kehati-hatian perbankan (prudential principle). Prinsip Islam mengajarkan bahwa “sebaik-baik harta yang shalih (baik) adalah dikelola oleh orang yang berkepribadian shalih (amanah dan profesional).

Hak bekerja dalam arti kebebasan berusaha, berdagang, maupun memproduksi barang maupun jasa untuk mencari rezeki Allah secara halal merupakan hak setiap manusia tanpa diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.  Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki setiap muslim untuk dapat mengelola usaha dan berusaha secara baik, mengelola dan memanajemen harta secara ekonomis, efesien dan proporsional serta memiliki semangat dan kebiasaan menabung untuk masa depan.

Manajemen keuangan keluarga Islami harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezeki adalah Allah SWT. dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusyu sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka.

Syariat Islam mengajarkan beberapa aturan yang mengatur pembelanjaan keluarga muslim, diantaranya secara garis besar adalah:

  1. Komitmen pembelanjaan dan pemenuhan kebutuhan dana adalah kewajiban suami.
  2. Kewajiban menafkahi orang tua yang membutuhkan.
  3. Istri boleh membantu keuangan suami.
  4. Istri bertanggung jawab mengatur keuangan rumah tangga.
  5. Istri berkewajiban untuk hemat dan ekonomis.
  6. Seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.

Skala prioritas pengeluaran

About The Author

Calon Hakim-Aktualisasi PTIP

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.