Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Posbakum Triwulan II di PA Sampit
Senin, 08 Juli 2024 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit digelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Triwulan II yang dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. serta anggota Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Saiful Anshari, S.H., M.H. dan Hajiah Fitri, S.H. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. menyampaikan terimakasih atas kinerja posbakum selama 3 bulan ini, sudah dapat bekerja sama dengan baik, telah membuat laporan secara tepat waktu dan sesuai dengan pedoman. Selanjutnya terkait pakaian, beliau menyarankan agar anggota Posbakum juga menggunakan ID Card yang menunjukkan identitas sebagai petugas Posbakum, dan juga agar diatur keseragaman pakaian anggota Posbakum sehingga nyaman dipandang, katanya. Panitera Pengadilan Agama Sampit Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. menggarisbawahi pentingnya Posbakum, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Beliau menekankan perlunya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut Panitera menyampaikan agar perkara prodeo yang diterima di Pengadilan Agama Sampit bisa didampingi oleh Pengacara dari pihak Posbakum. Apabila ada hal-hal yang kurang dipahami jangan segan untuk bertanya kepada Pejabat terkait yang ada di Pengadilan Agama Sampit, misalnya Hakim atau Panitera. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan.