Apel Jum’at Sore di Pengadilan Agama Sampit

Sampit |www.pa-sampit.go.id

Sesuai instruksi dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI dalam surat yang bernomor: 0618/DJA/PS/II/2019 tanggal 20 Pebruari 2019 Hal Hasil Inspeksi Mendadak, yang mana dalam surat tersebut diinstruksikan bahwa dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai, setiap pengadilan wajib melaksanakan apel setiap Senin pagi (jam masuk) dan Jum’at sore (jam pulang), serta melaporkan secara hirarkis ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama setiap awal bulan.

Berdasarkan instruksi tersebut Pengadilan Agama Sampit mulai bulan April 2019 melaksanakan apel Jumat sore di halaman kantor Pengadilan Agama Sampit.

Apel sore diikuti pegawai, mulai dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural maupun Fungsional, pegawai serta PPNPN/honorer. Diharapkan dengan adanya apel ini dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh aparat Pengadilan Agama Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.